Menuju Pilkades Juni 2026
(Sebentar lagi ajang pesta demokrasi, memilih pemimpin yang baik adalah sesuatu yang baik pula)

DESA TUA
Desa Were Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah, Punya jejak sejarah yang panjang, dahulu kala Desa Were di kenal sebagai Desa Tertua di Kecamatan Weda, Mencakup wilayah Kecamatan Weda Timur sampai Kecamatan Weda Selatan masuk dalam Wilayah Administrasi Kecamatan Weda. Setelah Perpindahan Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah dari Kota Soa-Sio Tidore ke Weda, Pecah Pemekaran Wilayah Di bagi menjadi Kecamatan Weda Timur , Kecamatan Weda Utara, Kecamatan Weda Tengah, Kecamatan Weda, dan Kecamatan Weda Selatan.
CERITA DESA WAKTU DULU
Tardisi turun-temurun yang di Daulat oleh para Tetua Kampung, Bahwa Desa Were menjadi satu-satunya Desa yang melahirkan Desa-Desa yang lain, selain dari itu umumnya merujuk pada pemaknaan Kampung yang masi mempertahankan nilai Sejarah dan kearifan Lokal masyarakat setempat. Sebab Desa Were memiliki Asal-Usul yang Tertanan yang kuat sampai saat ini. Penulis mencoba menyederhanakan dan mencoba memahami Cerita Desa Waktu itu penulis mencoba membagi per Fase. Fase pertama merujuk pada Komunitas yang tersebar, menjadi P’Nu, (Desa) yang di kepalai oleh Tetua yang di sebut sebagai W’Lon. (W’Lon Were). Gabungan dari P’Nu. Di sebut sebagai P’Nu Re Gelet. Atau dalam Fase Kesultanan di sebut sebagai (Kimalaha dan Sangaji).
Desa/Kampung (Kimalaha) yang di pimpin oleh Tetua yang di angkat melalui musyawarah tunjuk langsung, sebab di anggap mempunyai hati bersih, dan dapat memahami Agama sepenuhnya, baik dari tata cara Sholat, Khutbah maupun Kifayah. Dengan berpedoman pada Internalisasi Tradisi dan budaya sejak dahulu. Atau istilah di sebut sebagai Bobato Dunia dan Bobato Akhirat harus sejalan dalam menjaga kemaslahatan Kampung (P’Nu). Masyarakat meyakini bahwa Pemimpin di Kampung (P’Nu) itu tidak terlepas dari Imam Dan Kepada Kampung dua Pemimpin yang mampu menyatukan antara Dunia dan Akhirat. (Jika imam berhalangan dalam menjalankan tugas-tugas sebagai Bobato Akhirat maka kepala kampung dapat mengantikan untuk sementara waktu, jadi tanggung jawab kepala kampung bukan hanya urusan Dunia tetapi pada urusan Akhirat. Jadi untuk menjadi kepala Kampung itu bukan hanya bertanggung jawab pada urusan Dunia tapi harus dapat bertanggung jawab untuk Urusan Akhirat.
DESA DI ERA DIGITAL
Desa di era digitalisasi jauh berbeda di bandingkan dengan dulu, lebih melek teknologi, sudah ada pembagian kerja, pendidikan dan informasi lebih terbuka, uang di gantikan dengan nilai budaya Babari, di kelilingi oleh Regulasi aturan makin terbuka dalam bingkai administrasi. Desa di tuntut harus bertransformasi Inovasi tradisi lokal menuju Digitalisasi. Setiap langkah dan kebijakan Desa di batasi dengan segala Aturan pemerintah, mulai dari UU, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, Permendagri. Harapan besar bagi pemimpin yang di atur dalam sebuah sistem adalah dapat menyatukan Kearifan Lokal di era digital.
ANAK MUDA Tantangan Moral dan Karakter
Konsep anak muda tidak terlepas dari Kreativitas, Anak muda adalah generasi penerus masa depan. Anak muda hadir bukan lagi sebagai penonton tapi diharuskan jadi pelaku utama dalam melakukan perubahan, anak muda di tuntut memahami siklus perubahan sosial, di tuntut untuk memahami perkembangan teknologi dan mampu beradaptasi dengan inovasi di era digital. Begitu besar peluang yang di miliki anak muda di tuntun dengan tangung jawab, karakter dan nilai-nilai kearifan lokal yang di Jaga sejak dahulu agar segala hal yang di lakukan bernilai Baik.
Anak muda harus berani bermimpi karena masa depan ada pada Generasi muda. Akan tetapi Anak muda juga dianggap belum mampu memikul tanggungjawab jawab yang besar, etika dan moral masi menjadi justifikasi dari yang usianya lebih tua. Sebab untuk menjadi pemimpin (Kepala Desa) sama saja memikul tanggung jawab Dunia dan Akhirat. Dengan semangat Kearifan lokal itulah yang membatasi anak muda untuk menjadi Kepala Kampung. Anak muda di anggap belum mampu menjaga dan Melaksanakan urusan Agama. (Menjadi Imam Sholat, Khutbah dan Fardu Kifayah)
TETUA dan Tantangan Digitalisasi
Era digitalisasi saat ini memaksakan semua orang harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tidak mengenal Usia, anak-anak usia dini, remaja maupun yang suda di anggap Orang tua, Orang yang di angap Tetua adalah orang yang matang cara berfikir, mampu mengemban amanah, mampu memikul tanggung jawab. Apalagi dalam urusan Etika dan moral. Dalam konteks Kepemimpinan kepala Kampung (Kepala Desa) dianggap mampu mengambil tanggung jawab urusan dunia dan urusan Akhirat berdasarkan pada Amanah Yang di titipkan oleh Leluhur Kampung Tua lewat tradisi Lisan.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa desa itu adalah begian dari Negara yang paling terkecil dalam membantu dan mengelola Administrasi. selain itu ciri Desa itu sendiri meliputi Hubungan sosial yang kuat, lingkungan yang lebih nyaman, sistem Mata pencarian juga lebih pada Petani dan nelayan, dan yang lebih kuat ada hubungan sosial yang mengikat pada kearifan lokal.
Desa Were sendiri sebagai kampung TUA, berada di tengah tengah pulau Halmahera punya ciri khas yang berbeda dengan Desa lain, namun dengan Perkembangan Pembangunan, lajunya pertumbuhan penduduk, hadirnya Investasi yang begitu besar, maka hadir pula tantangan yang begitu besar dalam menghadapi segala bentuk kemajuan Teknologi. Untuk memeperkuat itu semua membutuhkan Komitmen dalam menjaga Kestabilan dalam menjalankan Roda pemerintahan Desa.
“Desa Kuat Daerah Sejahtera Negara Maju”