Badan akreditasi nasional melalui surat Keputusan ketua badan akreditasi Nasional Pendidikan anak usia dini pendidikan dasar dan Menengah Nomor : 614/BAN-PDM/SK/2025 Tentang
Penetapan hasil akreditasi. Propinsi Maluku utara Tahap I. tanggal 19 Desember 2025. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) P9934483.
Proses yang kami lewati adalah Evaluasi mutu pendidikan yang dilakukan oleh BAN-S/ M melalui platform Sispena, dimulai dari pengajuan online, pengisian borang evaluasi diri, visitasi oleh asesor untuk verifikasi dan penilaian fisik di Lapangan, wawancara penilain. hingga penetapan hasil dan penerbitan SK.
Dari hasil penilain akreditasi ini tidak terlepas dari kerja sama Team PKBM Were Mandiri, kami akan terus meningkatkan Kualitas pendidikan Non Formal Kesetaraan dan juga Peningkatan Kapasitas Generasi Halmahera Tengah agar kedepannya agar PKBM Were Mandiri mendapatkan hasil lebih baik dan dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah kabupaten Halmahera Tengah dengan Program Mengurangi Angka Putus Sekolah, dan mampu bersaing dengan Lembaga Pendidikan Non Formal lainya. Ujar “Bakir”